Prajurit Marinir TNI AL menangkap 2 perempuan membawa 4 kg sabu dekat Pos Marinir Ambalat di Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (17/11/2022). (Foto: Dispenal TNI AL)

NUNUKAN, iNews.id - Prajurit Marinir TNI AL menangkap dua perempuan yang membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. Keduanya ditangkap dekat Pos Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat di Nunukan, Kalimantan Utara.

"Penangkapan dua wanita pembawa sabu-sabu itu berlangsung pada Kamis (17/11/2022) pagi sekitar pukul 07.30 WITA," dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan TNI AL

Kedua perempuan itu adalah I yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), dan MF, warga negara Malaysia

Kedua pelaku dan barang bukti sabu seberat 4 kg selanjutnya diamankan di Pos Marinir yang berada di Sei Pancang, Sebatik.

Penangakapan kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Satgasmar, Kopaska, BIN, dan SGI.

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua perempuan yang menggunakan hijab itu mengaku mendapat titipan dari seseorang yang tak dikenal di Pelabuhan Tawau. 

Mereka diminta membawa tas yang tidak diketahui isinya itu hingga ke Tarakan. Di tempat yang dituju, seseorang akan mengambil tas tersebut dan memberikan mereka upah.

TNI AL menegaskan, tindakan penangkapan ini adalah wujud arahan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang selalu disampaikan kepada prajurit TNI AL dalam berbagai kesempatan. Prajurit TNI AL selalu menjaga kepercayaan negara dan rakyat dengan kerja nyata.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network