Polres Nunukan menangkap tiga perempuan penyelundup 6 kilogram sabu dari Malaysia. (Antara)

NUNUKAN, iNews.id - Polres Nunukan menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia. Tiga orang kurir perempuan ditangkap saat tiba di Pelabuhan Penyeberangan Haji Putri di Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan, ketiganya ditangkap Resnarkoba Polres Nunukan pada 6 Desember 2021 saat baru tiba dari Tawau.

"Pengungkapan kasus penyelundupan barang haram ini diperoleh dari informasi masyarakat berkaitan dengan adanya WNI yang baru tiba di wilayah NKRI melalui Pulau Sebatik yang dicurigai membawa sabu-sabu," katanya dalam keterangan pers di, Kamis (16/12/2021).

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah S alias Ina, HP, dan RH. Dari hasil pemeriksaan, ketiga perempuan ini mengaku membawa sabu dengan cara dililitkan di badan menggunakan lakban di bagian dada dan perut.

Sabu tersebut diakui ketiganya diperoleh dari seseorang di Tawau Malaysia dengan tujuan pengiriman ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Polres Nunukan telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Nunukan. Sedangkan sabu seberat 6 kilogram yang dibawa ketiganya telah dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air. 


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network