Tujuh mahasiswa pelaku penculikan dan pengeroyokan dosen di Pontianak tempuh upaya damai. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Kasus tujuh mahasiswa menculik dan menganiaya dosen di Pontianak, Kalimantan Barat dalam proses kepolisian. Namun pelaku dan korban akan melakukan upaya damai. 

"Ini masalah pribadi antara pelaku G dan korban T," kata Agus, kuasa hukum tujuh mahasiswa pelaku pengeroyokan di Pontianak, Kamis (9/3/2023).

Agus mengatakan, pengeroyokan itu berawal dari masalah pribadi antara pelaku G dan korban T.  G kemudian mengajak enam rekannya untuk mengamankan T guna melakukan klarifikasi.

"Kenapa terjadi penculikan karena memang awalnya G ingin melakukan klarifikasi untuk dibawa ke tempat yang berwajib," ujar Agus.

Namun di tengah jalan ada tiga orang rekan G yang lepas kendali, sehingga terjadi penganiayaan di dalam mobil. 

Dalam kasus ini, Polresta Pontianak menetapkan tujuh mahasiswa pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Mereka adalah SSP (23), RYN (22), GH (21), AS (20), DR (21), VP (20) dan Z (21).

Agus memastikan peristiwa ini tak melibatkan kampus Poltekkes Pontianak tempat korban mengajar dan ketujuh pelaku sebagai mahasiswa.

Agus menyerahkan kepada kasus ini kepada kepolisian. "Kami sudah lakukan upaya damai," tutur Agus.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network