Pangdam XII Tanjungpura Mayjen Muhammad Nur Rahmad memeriksa personel Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Prajurit TNI Yonif 642/Kapuas telah menyelesaikan tugas menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat. Selama sembilan bulan bertugas di wilayah perbatasan, personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) ini telah mengungkap 1.007 kasus ilegal.

Hal itu disampaikan Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Ahmad saat menyambut kedatangan pasukan tersebut di Sintang, Minggu (23/5/2021).

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh prajurit TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia yang sudah sukses melaksanakan tugas dan pengabdian dalam menjaga wilayah perbatasan," ujarnya.

Ribuan kasus yang telah diungkap Yonif 642/Kapuas bukan hanya terkait kedaulatan wilayah, namun juga berbagai pelanggaran hukum.

Kasus-kasus tersebut yakni 809 kasus masuk wilayah secara ilegal (illegal entry), 106 kasus senjata api dan bahan peledak, 36 kasus perdagangan ilegal, 20 kasus pembalakan liar. Berikutnya 16 kasus narkoba, 14 kasus satwa ilegal, 3 kasus trafficking, 3 kasus penangkapan ikan ilegal, dan 1 kasus tanaman ilegal. 

Pangdam mengapresiasi prestasi yang dicapai Yonif 642/Kapuas selama bertugas di perbatasan. Dia berpesan para prajurit yang selesai bertugas tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sete lah Yonif 642/Kapuas ditarik ke markas, tugas menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar digantikan oleh Yonif 643/Wanara Sakti.

Sebanyak 450 personel batalyon tersebut dilepas Pangdam XII Tanjungpura pada Selasa 18 Mei lalu.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network