Aktivitas pemasangan jaringan listrik desa di Kalbar. (Foto: ANTARA/PLN Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang menerbitkan sertifikat untuk 18 tanah aset proyek negara. Tanah tersebut untuk proyek pembangunan PLN di Kalimantan Barat.

"Kami berkomitmen untuk mendukung program pengamanan aset negara berupa sertifikasi lahan proyek PLN," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Richardo Lassa, Jumat (28/5/2021).

Menurutnya ada 355 persil tanah di Bengkayang yang harus diterbitkan sertifikatnya. 

Tanah tersebut untuk proyek  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Parit Baru Site Bengkayang, PLTU 2 Kalbar, Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Bengkayang, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Bengkayang-Jagoi Babang, dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Bengkayang-Ngabang serta Singkawang-Bengkayang. 

Menurutnya situasi pandemi Covid-19 sempat menjadi kendala sertifikasi tersebut. Namun para personel BPN di lapangan bersama PLN terus melanjutkan pekerjaan untuk sertifikasi.

"BPN terus bersinergi dengan PLN untuk bersama-sama menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi,” katanya.

Sementara itu manajer pertanahan dan komunikasi PLN Kalimantan bagian barat (Kalbagbar) Faruq Suyuthi mengatakan saat ini terdapat 66 sertifikat di Bengkayang yang telah terbit. Sedangkan total untuk seluruh Kalbar mencapai 234 sertifikat.

"Tahun ini target kami adalah menyelesaikan sertifikasi tanah di Kalimantan Barat sebanyak 850 persil dan hingga saat ini telah terbit sebanyak 234 sertifikat,” katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network