PONTIANAK, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat mendapat tambahan anggaran Rp26 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD). APD akan diberikan kepada petugas pilkada di tujuh wilayah yang menggelar pemilu dengan protokol kesehatan.
"Terkait dengan penyesuaian anggaran pilkada serentak dengan protokol Covid-19, untuk pengadaan APD di tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada, kita mendapat tambahan anggaran sebesar Rp26 miliar lebih," kata Ketua KPU Kalbar, Ramdan di Pontianak, Kamis (9/7/2020).
Ramdan merinci besar anggaran untuk masing-masing wilayah yakni Ketapang Rp4.856.595.000, Kapuas Hulu Rp4.443.759.000, Sekadau Rp1.722.441.000, Sintang Rp6.169.257.000, Melawi Rp2.656.034.000, Sambas Rp3.691.985.000, Bengkayang Rp2.474.751.000.
"Total anggaran Rp26.014.822.000," tuturnya.
Ramdan menjelaskan, terkait pengadaan APD untuk protokol kesehatan pada Pilkada serentak 2020, dianggarkan sesuai dengan pengajuan dan tahapan pilkada. Adapun pengadaan PAD yang dilakukan seperti masker, pelindung wajah, hand sanitizer, vitamin, sarung tangan, baju hazmat, alat pengukur suhu tubuh, tong air, sabun dan sebagainya.
Ramdan mengatakan, khusus untuk baju hazmat tidak diberikan kepada semua petugas. Baju hazmat akan diberikan kepada petugas KPPS yang bertemu dengan pemilih yang terpapar Covid-19.
"Pengadaan APD ini nantinya akan disesuaikan dengan tahapan, namun disesuaikan dengan kebutuhan," tuturnya.
Misalnya pengadaan barang yang bisa digunakan hingga tahapan selesai seperti pengukur suhu, tong air dan sebagainya. Semua itu menurutnya sudah diatur dalam Peraturan KPU.
"Seperti verifikasi faktual, kemarin petugas yang menggunakan masker, hand sanitizer dan pelindung wajah. Itu diadakan untuk pelaksanaan verifikasi faktual. Kemudian pada saat melakukan coklit, pengadaannya juga akan disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait