Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengunjungi Ayani Mega Mall dan meminta tutup lebih awal jam 5 sore. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Ayani Mega Mall di Kota Pontianak tutup lebih awal jam 5 sore. Permintaan ini terkait pelaksanaan PPKM di Kota Pontianak yang sedang berada di zona merah Covid-19.

Sutarmidji mendatangi langsung Ayani Mega Mall, Kamis (8/7/2021). Dia berbicara langsung dengan pengelola pusat perbelanjaan modern terbesar di Pontianak ini.

Sutarmidji menjelaskan dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait jam operasional usaha selama pelaksanaan PPKM mikro. SE tersebut terkait status Kota Pontianak dan Kota Singkawang yang berada pada zona merah Covid-19

Atas permintaan itu, pengelola Ayani Mega Mall menyatakan siap mematuhi kebijakan tersebut.

"Kami siap mendukung PPKM yang sekarang sedang dijalankan di Kota Pontianak. Per hari ini kami siap tutup jam 5," kata General Manager Ayani Mega Mall Hendrawan.

Dia mengakui ada keluhan dari para tenant dan ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya dengan bekerja di Ayani Mega Mall. 

Sebab, meski jumlah pengunjung berkurang sejak ada pandemi Covid, namun tak kurang dari 10.000 orang tiap hari datang ke tempat ini.

"Masalah bisnis ini mengeluh sedikit ya wajar saja. Untuk masa PPKM ini kurang lebih 10.000-an pengunjung. Sebelum covid bisa 30.000-40.000 orang," tuturnya.

Kendati demikian, dia memastikan mal akan tutup jam 5 sore demi mendukung pengurangan kasus Covid-19 di Pontianak yang saat ini meningkat dan berada di zona merah. 

"Tapi kita ini ada tujuan yang mau dicapai karena zona merah di Pontianak ini mau kita tekan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network