Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta BNN menunda pelarangan kratom. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) menunda larangan penjualan kratom. Sutrmidji menyebut ada 112.000 warga di Kabupaten Kapuas Hulu yang bergantung hidup dari tanaman obat itu.

"BNN akan melarang peredaran dan jual beli kratom sampai tahun 2023 mendatang. Saya akan mengambil langkah untuk memperjuangkan komoditi ini," katanya dalam sebuah webinar bertema Kratom di Pontianak, Rabu (25/11/2020).

Sutarmidji mengatakan, tanaman kratom sebenarnya bisa menjadi potensi pendapatan bagi Kapuas Hulu. Dia mendukung rencana penelitian kratom sebagai obat. Sebab pada skala farmasi, tanaman tersebut bisa dijadikan bahan baku obat.

Dia menceritakan, pernah ada kasus penyakit diabetes parah dan mendapatkan luka menganga. Setelah dilakukan terapi dengan kratom, luka penderita diabetes tersebut sembuh dengan baik.

"Kalau dokter, pasti memutuskan amputasi pada pasien tersebut. Namun dengan terapi kratom, luka tersebut bisa sembuh. Selain itu Kratom juga bisa mengobati dan menghilangkan rasa nyeri serta meningkatkan kebugaran," katanya.

Petani tanaman kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)

Sutarmidji mengakui memang benar kratom mengandung zat adiktif. Bahkan hingga empat kali lebih besar dibanding ganja. Namun menurutnya ada yang beda pada kratom dibandingkan dengan ganja.

"Ada hal yang perlu diteliti, karena kalau orang mengonsumsi ganja dalam 15 menit mereka akan berhalusinasi dan dalam darahnya mengandung zat adiktif. Namun, kratom tidak karena orang yang mengonsumsi kratom berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun darahnya tidak mengandung zat adiktif dan tidak menyebabkan hilang kesadaran," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network