PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) musnahkan barang bukti sabu dan biji ganja dengan cara dibakar dengan incinerator milik BNN Provinsi Kalbar. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari November hingga awal Desember 2020.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo mengatakan sabu yang dimusnahkan sebanyak 11,2 kilogram. Sementara biji ganja seberat 9,9 kilogram yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus.
“Ada empat tersangka yang diamankan di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) berbeda, mulai dari Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar,” katanya, Jumat (18/12/2020).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalbar serta Bea Cukai. Dia juga berharap agar kerja sama yang sudah terjalin ini, dapat lebih ditingkatkan lagi.
"Dengan upaya penangkapan ini, kami berharap selaku aparat penegak hukum bisa selalu bekerja sama. Sudah berulang kali dengan kerja sama ini berhasil mengungkap kasus cukup besar, upaya penyelundupan narkoba dengan barang bukti lebih dari lima kilogram,” katanya.
Dia menambahkan, dengan dimusnahkanya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11,2 kilogram dan narkotika jenis biji ganja seberat sebanyak 9,9 kilogram, maka jumlah jiwa yang terselamatkan dari barang haram itu sekitar 109.160 jiwa.
"Tentunya ke depan akan kami lakukan sinergi lagi, sehingga upaya penggagalan pengiriman sabu-sabu ke negara kita bisa kita ungkap secara tuntas," ujarnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait