BENGKAYANG, iNews.id - Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat masuk ke zona merah Covid-19. Keterisian tempat tidur di rumah sakit penanganan Covid-19 mencapai 83 persen.
Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Bengkayang, I Made Putra Negara menjelaskan, status zona merah itu karena data keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RSUD Bengkayang telah penuh. Status itu terhitung 29 Mei 2021 lalu.
"Kalau di atas 80 persen dianggap zona merah. Kemampuan rumah sakit merawat pasien Covid-19 sudah tidak ada lagi," tuturnya di Bengkayang, Senin (31/5/2021).
Dia mengatakan RSUD Bengkayang sedang berusaha untuk menambah kapasitas tempat tidur di ruang isolasi. Saat ini hanya ada empat ruang isolasi dengan satu ruangan menampung dua pasien.
"Segera kita akan tambah lima ruangan lagi," ujarnya.
Saat ini kasus aktif Covid-19 di Bengkayang mencapai 30 orang. Hasil itu berdasarkan pemeriksaan PCR di laboratorium Universitas Tanjungpura di Pontianak.
"Kita berharap masyarakat tetap patuh protokol kesehatan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait