BNN Provinsi Kalimantan Barat menangkap tiga kurir sabu jaringan Malaysia di Singkawang. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Badan Narkotika Nasinal Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap tiga orang kurir narkotika jenis sabu jaringan internasional. Dua orang di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri)

Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Kombes Ade Yana Supriyana mengatakan, penangkapan tiga orang ini dilakukan di Kota Singkawang. Barang bukti sabu seberat 2 kg dalam kemasan teh Malaysia diamankan dari penangkapan ini.

"Anggota tim berantas mendapat info mereka ini masuk ke Singkawang," ujarnya dalam rilis perkara di Pontianak, Rabu (15/7/2020).

Dua orang pasutri yang ditangkap yakni MR dan HR. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni LC, merupakan warga Singkawang yang akan mengedarkan sabu tersebut. Ketiganya ditangkap setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat transaksi.

"Penangkapan di depan Kuil Kwan Kong di Singkawang," tuturnya.

Dari pengakuan tersangka, pasutri yang membawa sabu tersebut ke Singkawang mendapat upah Rp9 juta. BNNP Kalbar masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar yang mengarahkan ketiga kurir ini.

"Kasus ini akan kita kembangkan agar tidak ada lagi narkoba dari Malaysia yang masuk ke Indonesia," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network