BNNP Kalbar memusnahkan barang-bukti 13 kilogram narkotika jenis sabu dengan mesin insinerator milik BNNP Kalbar. (Foto ANTARA/Andilala)

PONTIANAK, iNews.id - Sedikitnya 13 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti kejahatan dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kamis (16/6/2022). Narkoba ini merupakan hasil tangkapan petugas Satgas Pamtas Batalion 645 TNI AD.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Ade Yana Supriyana mengatakan, pemusnahan sabu seberat 13 kg dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator milik BNNP.

"Pemusnahan kami lakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab," katanya, Kamis (16/6/2022).

Kronologi pengungkapan penyelundupan narkoba ini berawal saat petugas Satgas Pamtas Batalion 645 TNI AD menerima laporan ada seseorang membawa sabu pada 31 Mei 2022, .

"Begitu mendapat informasi, petugas Pamtas Batalion 645 TNI AD melakukan pengintaian dan mengamankan satu orang yang membawa sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu melalui jalur tikus," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, barang haram itu dibawa tersangka berinisial IK (22) dari daerah Bintulu, Malaysia untuk dibawa masuk ke Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Tersangka IK merupakan salah seorang warga Jalan Bakaru, Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Dari pengakuan tersangka, dia mendapat upah untuk menyelundupkan barang haram itu sebesar Rp5 juta per kg," ujarnya.

Menurutnya, narkoba ini akan dibawa ke Kecamatan Jagoi Babang atau tepatnya di kawasan Jembatan Bongko pada sebuah warung kopi. Orang yang menyuruhnya yakni warga negara Malaysia atas nama Akong.

"Untuk proses selanjutnya tersangka diserahkan ke BNNP Kalbar dan diproses hukum," ucapnya.

Ade menambahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 13 kg itu diperkirakan senilai Rp3,9 miliar dengan estimasi dapat menyelamatkan masyarakat dari barang haram itu sekitar 55.000 orang.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network