PONTIANAK, iNews.id - Polisi mengamankan dua remaja yang telah membobol rumah warga di Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Keduanya mencuri uang senilai Rp10 juta untuk dibelikan jam tangan mahal.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinsial YG dan AS. Pelaku utama yakni YG berstatus residivis dan masih di bawah umur.
"Dari hasil intergogasi, mereka telah melakuan pencurian di dua TKP," kata AKP Tri di Kabupaten Singkawang, Kalbar, Rabu (27/1/2021).
TKP pertama berada di Jalan Sekawan. Kemudian tempat yang kedua di Jalan Suhada, Kelurahan Roban. Dari TKP pertama, mereka merampas tas berisi ponsel dan uang senilai Rp10 juta.
"Dari uang tersebut, dibelikan oleh kedua tersangka berupa jam tangan bermerk, kasur dan sisanya dipakai untuk berfoya-foya," ujar dia.
Sementara di TKP kedua, mereka mengambil ponsel milik warga. Semua aksi pencurian ini dilakukan pukul 04.00 WIB subuh. Modusnya dengan merusak pintu dan masuk ke rumah kosong yang ditinggal penghuninya.
"Kami masih menyelidiki kasus pencurian ini, karena diduga masih ada TKP lain yang menjadi target aksi mereka," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait