JAKARTA, iNews.id - Vaksin Sinovac untuk virus corona (Covid-19) mendapat izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penerbitan izin darurat itu dengan pertimbangan vaksin memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.
"Vaksin Covid-19 diharapkan menjadi penentu penanganan pandemi Covid-19 ini," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan pers, Senin (11/1/2021)
Pertimbangan BPOM mengeluarkan izin ini setelah melihat imunogenisitas, keamanan, dan efikasi Sinovac telah sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Dia menambahkan, setelah vaksinasi tersebut masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan 3M. Meski izin darurat telah diterbitkan, namun uji klinis vaksin oleh Universitas Padjajaran tetap dijalankan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mempercepat vaksinasi Covid-19. Dia meminta vaksinasi untuk 181,5 juta orang ini, rampung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
"Kemarin, saya mendapatkan informasi itung-itungan dari Pak Menteri 15 bulan. Tapi, masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai," ucap Jokowi dalam acara pembagian sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait