JAKARTA, iNews.id - Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki visi untuk menghindari penyimpangan oleh polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan. Yakni dengan memperbaiki mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Komjen Sigit menyampaikan visi tersebut dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksamakan proses tersebut," tuturnya.
Pria yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri ini berharap penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ucapnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait