Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (kanan) dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kiri) usai rapat penanganan Covid-19 di Pontianak, Rabu (17/3/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo meminta Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat (Kalbar) memperketat pengawasan pekerja migran Indonsia (PMI) yang melintas. Kasus Covid-19 di Kalbar yang meningkat dalam satu bulan terakhir disinyalir kasus impor yang berasal dari pekerja migran pulang dari Malaysia.

"Meningkatnya kasus aktif (Covid-19) di Kalbar yang diprediksi dan diduga itu berasal dari PMI yang kembali dari negara tetangga,” kata Doni di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Menurut laporan yang diterima Doni, mobilitas pekerja migran itu diketahui didominasi melalui perjalanan darat. Guna mencegah adanya peningkatan angka Covid-19 melalui ‘kasus impor’ tersebut, Doni meminta segenap komponen yang ada di wilayah itu segera melakukan upaya kolaboratif dalam menjalankan operasinya. 

Upaya itu berada di bawah komando dan koordinator dari Pangdam XII/Tanjungpura selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar Khusus Perbatasan melalui permintaan Gubernur Kalbar Sutarmidji dibantu unsur Forkopimda setempat dan instansi serta lembaga terkait.

Ratusan pekerja migran Indonesia pulang dari Malaysia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. (Antara)

Selain itu, unsur dari pemerintah pusat akan memberikan dukungan baik dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan lainnya. 

"Kita ingin agar apa yang telah diraih oleh Kalbar ini bisa kita pertahankan. Oleh karenanya peningkatan kasus ini harus segera dicarikan solusinya dengan berkolaborasi. Segala kebutuhan yang tidak bisa disiapkan daerah akan diusulkan kepada pusat," kata Doni.

Dalam implementasinya, selain pemeriksaan dokumen kewarganegaraan, seluruh pekerja migran Indoensia maupun warga negara asing (WNA) yang masuk wilayah Indonesia melalui Kalbar wajib menerapkan protokol kesehatan. 

Kemudian dilakukan swab PCR sebanyak dua kali guna memisahkan orang yang positif dan negatif Covid-19. Apabila hasil negatif, maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi selama lima hari untuk kemudian dilakukan swab yang kedua.

Jika hasil yang kedua juga negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan. Selanjutnya bagi yang dinyatakan positif pada swab pertama maupun kedua, maka harus melakukan isolasi mandiri sampai sembuh atau negatif. 

Isolasi dilakukan di asrama berkapasitas 55 tempat tidur yang dikelola di bawah Kementerian Dalam Negeri. Atau di 18 rumah sakit rujukan berkapasitas 613 tempat tidur yang telah disiapkan di bawah Kementerian Kesehatan melalui dinas setempat.

"Melalui mekanisme tersebut diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 dari ‘imported case’ atau kasus impor melalui jalur lintas batas luar negeri khususnya yang ada di Kalbar," ujarnya.

Berdasarkan data sebelumnya, Kalbar pada bulan Februari 2021 termasuk wilayah yang memiliki angka kasus Covid-19 terendah. Angka kesembuhan pada saat itu telah mendekati 98 persen dan angka kematian 0,62 persen atau jauh di bawah angka rata-rata nasional yang saat ini berada di posisi 2,70 persen.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network