KETAPANG, iNews.id - Polisi mencegah peredaran obat sirup mengandung etilen glikol yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak. Sejumlah apotek dan toko obat di Ketapang dan Mempawah didatangi.
"Kami dari kepolisian proaktif mendatangi sejumlah apotik dan toko obat terkait peredaran obat sirup terindikasi mengandung etilen glikol," ujar Kasat Samapta Polres Ketapang AKP Muhammad Jayeng Karsono, Minggu (23/10/2022).
Dia mengatakan, dari pengecekan ke sejumlah apotek dan toko obat di Ketapang, belum ditemukan peredaran obat sirup yang dilarang beredar. Sejumlah apotek bahkan telah memasang pengumuman tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu.
"Mereka sudah menyampaikan tidak menjual dulu obat-obatan berbentuk sirup," tuturnya.
Hal yang sama juga terjadi di Mempawah. Polisi mendatangi sejumlah apotek dan toko obat untuk mengetahui peredaran obat sirup yang dilarang beredar.
"Personel Samapta juga turut memastikan obat-obatan tersebut tidak ada lagi di apotek dan toko obat di Mempawah," kata Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Satro.
Dia mengingatkan, masyarakat agar mematuhi imbauan tentang obat-obatan yang telah dilarang beredar terkait kandungan etilen glikol yang memicu gagal ginjal akut pada anak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait