PONTIANAK, iNews.id - Satuan Polisi Air Polres Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap muatan kapal motor di pelabuhan bongkar muat Teluk Suak. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal di daerah setempat.
“Kami ingin mencegah barang-barang terlarang masuk dan keluar di wilayah hukum Polres Bengkayang," ujar Kasat Polair Polres Bengkayang, AKP Apep Syamsul Hakim, Jumat (14/8/2020).
Dia menambahkan, kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pemeriksaan ini akan dilakukan tiap hari.
Personel memeriksa barang-barang bawaan di KM Wisata Bahari dan KM Lemukutan. Semua tak luput dari pemeriksaan mulai dari barang muatan hingga barang milik penumpang.
"Bahkan personel juga mengecek dengan detail untuk mengetahui apa saja barang muatan dan tujuannya ke mana," kata dia.
Selain pemeriksaan, Satpolair Polres Bengkayang juga melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah perairan Kabupaten Bengkayang. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak pidana dan kecelakaan.
Apep menyebutkan giat pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas khususnya premanisme dan peredaran narkoba di wilayah perairan Polres Bengkayang. Pihaknya juga mengimbau ABK dan nakhoda kapal untuk tidak membawa barang melebihi kapasitas.
“Karena kelebihan kapasitas sangat berbahaya pada saat berlayar,” katanya.
Selain itu, Apep juga mengingatkan kepada ABK dan nakhoda untuk tidak membawa barang-barang terlarang. Apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan atau muatan maka segera laporkan kepada pihak berwajib.
”Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” kata dia.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait