KAPUAS HULU, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu terjangkit Covid-19 saat mengambil cuti ke Bondowoso, Jawa Timur. Dia menjalani perawatan di Rumah Sakit Paru di Jember.
Hakim tersebut yakni Veronica Sekar Widuri. Dia mengakui terjangkit Covid-19 dan sedang dirawat intensif di rumah sakit.
"Saya terpapar Covid-19 saat menjalani cuti di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Saat ini saya dirawat di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember, Jawa Timur," ujarnya dihubungi dari Putussibau, Senin (21/6/2021).
Hakim yang akrab disapa Sekar itu menceritakan, pada Kamis (17/6/2021) dirinya merasakan nyeri tenggorokan, pusing, mual, dan gangguan indra penciuman. Kemudian dirinya berinisiatif melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan Covid-19.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dirinya terinfeksi virus corona. Dia memutuskan langsung ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena khawatir kondisinya memburuk mengingat dia merupakan penderita diabetes.
"Sekarang ini hari ke empat saya dirawat di rumah sakit dengan pantauan tenaga kesehatan," tuturnya.
Dia mengingatkan kepada warga Kapuas Hulu agar mematuhi protokol kesehatan. Dia berpesat agar tidak perlu takut, namun jangan menyepelekan Covid-19.
"Jangan takut dengan Covid-19, tetapi jangan disepelekan. Selalu waspada dan apabila ada gejala silakan langsung memeriksakan diri dengan swab," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait