Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menunggu informasi resmi temuan lima kasus positif Covid-19 dari hasil razia masker. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Tenaga medis penanganan Covid-19 di Pontianak, Kalimatan Barat belum menerima dana insentif. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih menunggu teknis pencairan dana tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dana untuk insentif tersebut sebenarnya sudah masuk. Kendati demikian, Pemkot Pontianak masih menunggu teknis pencairan agar tak salah sasaran.

"Kalau insentif dari pemerintah daerah sudah diberikan. Asalkan para tenaga kesehatan melaksanakan tugasnya, maka insentif tersebut otomatis diberikan," katanya di Pontianak, Rabu (22/7/2020).

Edi menuturkan, Pemkot Pontianak telah menganggarkan Rp55 miliar untuk penanganan Covid-19 dalam APBD perubahan 2020.

Sebagian besar anggaran tersebut diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, jaring pengaman sosial (JPS), tes cepat, termasuk dana insentif tenaga kesehatan.

"Kami lebih berhemat dalam mengeluarkan anggaran tersebut, karena memang alhamdulillah sudah bisa mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Pontianak," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network