Dandim 1208/Sambas bersama jajaran membagi-bagikan masker untuk warga. Foto: iNews.id/Gusti Eddy.

SAMBAS, iNews.id - Dandim 1208/Sambas, Letkol Inf Setyo Budiyono, membagi-bagikan masker kepada warga di Pasar Pagi, Desa Kampung Lorong, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Kegiatan ini untuk menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Sambas tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain membagi-bagikan masker, Dandim beserta personel memberikan imbauan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Personel TNI AD berharap masyarakat mematuhi prokes untuk menekan penyebaran Covid-19 di Sambas.
 
"Jadi kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, dan memotivasi warga untuk selalu mematuhi Disiplin Hukum Protokol Kesehatan," kata Setyo, Jumat (21/5/2021).

Dandim menambahkan, pembagian masker ini sengaja dilakukan sebagai langkah antisipasi dan perlindungan kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab kesadaran warga terkait pelaksanaan prokes berperan dalam melawan pagebluk.

“Adanya pembagian masker dan imbauan ini mudah-mudahan dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari terpaparnya wabah Covid-19. Hukumnya wajib," ujar Dandim. 

Kegiatan dandim diapresiasi warga. Ketua RT 01 Dusun Jawa, Desa Jagur, Sambas, H Imam menilai kegiatan ini berkontribusi dalam upaya menekan kasus Covid-19 di wilayah Sambas.

“Saat ini masker sangat dibutuhkan masyarakat untuk menghambat penyebaran Covid-19. Sebagai Ketua RT, sekali lagi saya apresiasi dan terima kasih khususnya kepada Komandan Kodim yang mau terjun langsung ke lapangan,” ujar Imam.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network