PUTUSSIBAU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) akan menggelar debat publik pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 di Kapuas Hulu pada 20 November 2020 mendatang secara terbuka. Namun, peserta debat akan dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19.
Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan, rencana pelaksanaan debat publik itu sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan paslon atau tim kampanye. Persiapan debar kampanye akan dibahas kembali dalam rapat koordinasi pada 3 November nanti.
"Kami aman menggelar debat publik antarpaslon secara terbuka, tapi jumlah peserta tetap akan dibatasi," kata Ahmad Yani di Putussibau, Minggu (2/11/2020).
Ahmad Yani mengatakan, dalam pelaksanaan debat publik itu juga dilakukan pembatasan peserta. Mereka yang hadir nanti yakni, paslon kepala daerah dan dua orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota. Kemudian, empat orang tim kampanye paslon dan tujuh atau lima orang anggota KPU provinsi atau kabupaten/kota.
"Pembatasan peserta yang hadir dalam debat publik pilkada itu juga dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Setiap tahapan pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan, apalagi untuk mengumpulkan banyak orang," ucap Yani.
Meskipun demikian, debat publik itu tetap terbuka karena eluruh masyarakat Kapuas Hulu bisa melalui siaran langsung di salah satu lembaga penyiaran. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 juga bisa dicegah.
KPU Kapuas Hulu juga segera mengumumkan lembaga penyiaran yang bekerja sama dengan mereka untuk menyiarkan debat publik terbuka paslon nanti.
"Jadi, yang dibatasi itu hanya jumlah peserta, tetapi pelaksanaannya akan dilaksanakan secara terbuka. Masyarakat juga bisa mengikuti jalannya debat publik melalui siaran langsung di salah satu lembaga penyiaran yang nanti kami umumkan kepada masyarakat," kata Ahmad Yani.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait