Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat terancam dipecat. Oknum inisial DY berpangkat Brigadir itu dilaporkan atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur inisial SW.

Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin mengatakan, oknum polisi tersebut kini sudah diamankan atas pelanggaran disiplin. Oknum tersebut akan dipecat bila terbukti melakukan perbuatan yang dilaporkan

"Sementara anggota ini sudah kita amankan atas pelanggaran disiplin. Tapi kalau nanti terbukti mungkin kami ajukan pecat. Kasihan anggota lain yang sudah capek menjaga citra Polri harus terkubur karena ulah oknum ini," ujarnya dihubungi MNC Media, Sabtu (19/9/2020).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Brigadir DY masih terus berlangsung. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin karena bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.

"Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Brigadir DY dilaporkan menyetubuhi paksa seorang pelanggar lalu lintas inisial SW (15) di sebuah hotel di Kota Pontianak pada 15 September 2020. Atas laporan tersebut, dia diamankan Propam Polresta Pontianak.

Perbuatan asusila tersebut berawal saat korban yang masih duduk di bangku SMP bersama YF temannya yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, Kota Pontianak tanpa menggunakan helm ganda. Korban bersama kedua temannya lalu dihentikan oleh DY.

Ketika akan ditilang, keduanya menolak. Kemudian DY mengakan korban pergi, sedangkan temannya YF disuruh pulang.

DY kemudian pergi bersama korban SW dan menuju ke arah hotel dan selanjutnya memesan kamar. Diduga DY menyetubuhi korban dengan paksa di kamar itu.

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, DY pergi dan meninggalkan korban sendirian di kamar hotel. Korban ditemukan oleh rekannya YF.

Selanjutnya, korban bersama kedua orangtuanya melaporkan DY ke SPKT Polresta Pontianak Kota.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network