SEKADAU, iNews.id - Orang tua di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat memergoki seorang pemuda yang mencabuli anak gadisnya. Pencabulan itu terjadi di rumah saat kondisi sepi.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sekadau Hulu, Kamis (20/1/2022) malam. Pelaku berinisial SS (27) kepergok mencabuli Bunga (16) di kamarnya.
"Saat melakukan aksinya pelaku membujuk dan mengancam korban," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifudin, Kamis (27/1/2022).
Diceritakan Anuar, kronologi pencabulan itu berawal ketika korban dan kedua orang tuanya menghadiri resepsi pernikahan.
Ayah korban kemudian mengantar pulang anaknya ke rumah dengan sepeda motor. Setelah itu, dia kembali ke lokasi resepsi untuk menjemput istrinya.
Setibanya di rumah, dia dan istrinya kaget melihat ada sepeda motor lain parkir di halaman rumah.
Merasa ada yang janggal, dia lalu memanggil anaknya. Namun tidak ada jawaban dari dalam rumah yang terlihat sepi. Keduanya lalu masuk ke dalam rumah dan mendapati kamar korban terkunci.
Merasa curiga, ayah korban lalu mendobrak pintu dan mendapati pelaku dan korban berada dalam kamar. Pelaku kemudian dibawa ke Ketua RT untuk diinterogasi.
"Pelaku mengaku telah melakukan hubungan di luar nikah dengan korban. Pengakuannya baru sekali dan dengan korban sudah tiga bulan pacaran," katanya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban resmi melaporkan pencabulan itu ke Polres Sekadau. Polisi lalu menetapkan pelaku sebagai tersangka pencabulan anak dan melakukan penahanan.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait