Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau mendapat apresiasi positif karena memiliki zona kuning atau risiko rendah yang dominan di wilayahnya. Satgas Covid-19 pun meminta pemerintah daerah belajar dari kedua provinsi tersebut.

"Kami telah mengidentifikasi dengan pemerintah setempat untuk dapat mengidentifikasi upaya penanganan apa yang dilakukan di provinsi tersebut sehingga penularan dapat ditekan dengan baik," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Wiku menjelaskan, melihat rincian per kabupaten/kota di Kalbar memiliki total 10 kabupaten/kota zona kuning. Jumlah tersebut setara dengan 71 persen dari total kabupaten/kotanya. Sedangkan zona oranye sebanyak empat kabupaten/kota. 

Wiku menambahkan, upaya khusus yang dilakukan dengan cara menjaga semua titik masuk ibukota Pontianak, dengan koordinasi yang intensif antara Satgas dan Dinkes Kesehatan Kalbar, baik di titik bandara dan pelabuhan laut. 

Lalu, swab PCR dan fasilitas karantina mandiri disiapkan pemerintah provinsi Kalimantan Barat melalui Unit Pelatihan Kesehatan, yang fokus pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik. 

"Agar imunitas meningkat oleh tim ahli gizi khusus yang diperbantukan. Selain itu penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dilakukan secara masif," ujarnya.

Sementara di Riau, Wiku menjelaskan daerah tersebut memiliki delapan kabupaten/kota zona kuning atau setara dengan 67 persen dari total kabupaten/kotanya.

Hasil koordinasi dengan Dinkes Riau, upaya penanganan yang dilakukan pada penguatan tracing (pelacakan) dan penelusuran kontak erat, tidak hanya dilakukan pada keluarga, tetapi juga pada orang-orang yang berinteraksi dalam aktivitas selama 10 - 14 hari ke belakang. 

Wiku mengatakan, meskipun kapasitas testing ya masih rendah, namun upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat. Penyediaan tempat tidur tambahan pada ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan juga menjadi pendorong angka kesembuhan. 

Selain itu, protokol kesehatan ditegakkan lebih serius dengan dibentuknya peraturan daerah tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten/kota di Riau, untuk menegakkan protokol kesehatan dengan ketat. 

"Kami harap apa yang dilakukan oleh kedua provinsi ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi provinsi lainnya, agar meningkatkan penanganan semaksimal mungkin. Berlomba-lomba lah untuk menekan penularan sehingga zonasi risikonya dapat berpindah menjadi zona kuningbdan hijau," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network