SINTANG, iNews.id - Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dijadikan lokasi karantina. Tempat itu akan ditempati Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang menjalani isolasi.
"Diklat BKPSDM telah disiapkan sebagai tempat para ODP menjalani karantina mandiri," kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, Selasa (28/4/2020).
Dia mengatakan, tempat itu dipilih sebagai lokasi karantina karena terletak jauh dari permukiman masyarakat. Selain itu, tempat tersebut dinilai mempunyai fasilitas yang memadai karena memiliki 48 tempat tidur.
"Langsung dibenahi dan dilengkapi dengan fasilitas yang layak sesuai protokol Covid-19," katanya.
Salah satu yang dilengkapi yakni ketersediaan air. Kebutuhan air bersih akan dipenuhi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang.
"Gedung BKPSDM sejak awal tidak menggunakan air PAM, karena saat dibangun belum ada jaringan pipa PAM," kata Direktur PDAM Tirta Senentang, Jane Elisabeth Wuysang.
Menurut rencana, PDAM akan memasang pipa guna memenuhi kebutuhan air di lokasi karantina tersebut.
"Yaitu sekitar 48 tempat tidur dengan kebutuhan per jiwa, dihitung 60 liter per jiwa per hari atau total kebutuhan 2.880 liter/hari," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait