Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengkaji pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. BUMD tersebut untuk mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah.

"Kehadiran BUMD tersebut diharapkan bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (8/6/2022).

Menurut Edi, rencana pendirian BUMD itu sedang dikaji Pemkot Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak. 

Kehadiran BUMD diharapkan bisa lebih fleksibel bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun, tetap ada batasan-batasan yang diatur dalam regulasi terkait pihak swasta yang ingin mengelola aset daerah.

"BUMD ini sifatnya pemanfaatan aset. Tentu yang kita lakukan benar-benar untuk mempercepat pelayanan dan memberikan dampak positif terutama perolehan pendapatan daerah," katanya.

Menurut Edi, Pemkot Pontianak saat ini terus berupaya mengoptimalkan aset yang ada. Namun bila dibuatkan skema kerja sama dengan pihak ketiga akan ada nilai positifnya.

"Ini bagian dari daya saing Kota Pontianak. Misalnya keberadaan Gedung PCC (Pontianak Convention Center)," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network