Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sutarmidji akan menyurati presiden soal tanaman kratom.

Sutarmidji mengatakan, kratom adalah komoditas unggulan ekspor Kalbar. Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kratom sebagai zat adiktif sehingga penggunaannya dilarang.

"Saya sudah mengumpulkan semua data. Nanti saya akan menyurati beliau. Beliau akan bilang nanti mungkin dari DPR akan back up ini," kata Sutarmidji di Kubu Raya, Sabtu (18/9/2021).

Petani tanaman kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Antara)

Menurut Sutarmidji, soal kratom ini dirinya sudah berbicara dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang saat juga dihadiri pimpinan BNN yang lama, BPOM, dan Dirjen Farmasi.

Saat itu dikatakan kalau kratom mengandung zat adiktif yang lebih besar daripada ganja, yakni empat kali lipat.

"Tetapi saya katakan bahwa orang yang mengonsumsi kraton tidak berhalusinasi. Sedangkan mengonsumsi ganja pasti berhalusinasi," katanya. 

"Bahkan urin orang yang mengonsumsi kratom belum tentu positif," ujar mantan Wali Kota Pontianak ini.

Sutarmidji mempersilakan BNN kalau tetap melarang kratom hingga 2023 karena termasuk zat adiktif.

Namun, dia mengingatkan ada puluhan juta batang tanaman kratom di Kalbar yang merupakan bagian dari paru-paru dunia.

"Bayangkan pohon kratom puluhan juta kalau ditebang. Siapa yang mau bertanggung jawab? Betung Karibun dan Danau Sentarum sudah dijadikan paru-paru dunia oleh UNESCO. Di situ banyak kratom. Apa tidak gundul itu paru-paru dunia," tuturnya.

Karena itu, Sutarmidji ingin bernegosiasi untuk menjaga paru-paru dunia yang ada di Kalbar, sehingga tanaman kratom tidak perlu hilang.

"Karena di Kalbar saja petani yang kehidupannya bergantung dari kratom ada dua ratus ribuan keluarga," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network