PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melaporkan peserta demo yang menghina dirinya ke polisi. Dia membawa serta rekaman video yang menjadi barang bukti pelaporan.
Pelaporan tersebut dilakukan Sutarmidji di Polresta Pontianak, Kamis (12/11/2020). Setelah resmi melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sutarmidji menyerahkan rekaman video yang menjadi barang bukti pelaporan.
Penghinaan itu terjadi pada saat sejumlah mahasiswa menggelar demo menolak Omnibus Law di kantor Gubernur Kalbar, Selasa (10/11/2020). Seorang mahasiswa peserta demo berinisial PD mengucapkan perkataan yang menghina Sutarmidji dan terekam dalam video yang viral di media sosial.
Setelah video itu viral, mahasiswa berinisial PD itu melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui rekaman video. Dalam video berdurasi 32 detik itu, PD meminta maaf kepada Sutarmidji karena melakukan penghinaan di hadapan publik pada saat orasi. Dia mengaku menyesal telah melakukan penghinaan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait