PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyurati para pimpinan maskapai penerbangan dan operator pelayaran penumpang yang beroperasi di Kalbar. Salah satu isi suratnya meminta agar penerbangan dari enam kota dihentikan sementara ke bandara wilayah Kalbar di tengah pandemi virus corona.
Surat Nomor 550/075/Dishub-A bersifat segera dan hal Pembatasan Operasional Penerbangan dan Pelayaran di Kalbar itu disampaikan pada Kamis (23/4/2020).
Dalam surat yang dikutip iNews.id, Gubernur Kalbar menyampaikan kebijakan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kalbar. Kebijakan pembatasan itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang mudik Lebaran Idul Fitri 114 H.
Dia meminta agar mulai hari Senin (27/4/2020) mendatang, pimpinan maskapai penerbangan mengurangi operasional penerbangan ke dan dari bandar udara di Kalbar. Hanya dibolehkan satu kali penerbangan rute Jakarta-Pontianak untuk masing-masing maskapai dan harus mengutamakan pengangkutan kargo untuk kebutuhan medis.
"Penerbangan dari Surabaya, Yogyakarta, Solo, Batam, Semarang, dan Pangkalan Bun ke bandara wilayah Kalbar dihentikan sementara," kata Gubernur Kalbar dalam suratnya.
Dia juga menyampaikan, mulai hari Kamis tanggal 23 April 2020, operasional kapal penumpang dari luar Kalbar dihentikan sementara. Tidak boleh menurunkan penumpang atau merapat di pelabuhan dalam wilayah Kalbar. "Kapal barang dilarang membawa penumpang," ujarnya.
Sutarmidji mengatakan, pembatasan operasional penerbangan dan pelayanan di Kalbar itu harus dilakukan mengingat kondisi saat ini. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi selama ini, pandemi Covid-19 di Kalbar semakin meningkat.
Para penumpang pesawat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) juga tidak disiplin melakukan karantina mandiri di rumah. "Untuk merespons kondisi tersebut, maka semua penumpang pesawat udara dari luar Kalbar akan dikarantina di fasilitas yang disediakan pemerintah," katanya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji juga mengirimkan tembusan surat kepada menteri perhubungan di Jakarta, EGM Bandara Internasional Supadio di Sungai Raya, kepala KSOP Pontianak di Pontianak dan GM PT Pelindo II (Persero) Pontianak di Pontianak.
Editor : Maria Christina
gubernur kalbar kalbar COVID-19 Virus Corona pontianak penerbangan maskapai penerbangan pelayaran
Artikel Terkait