PONTIANAK, iNews.id - Beredar kabar terjadi pungli rapid test antigen di Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Gubernur Sutarmidji marah dan meminta dilakukan pengusutan.
"Pak Gubernur jelas marah, karena seharusnya swab antigen yang di lakukan oleh dinas itu gratis," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak, Jumat (7/5/2021).
Harisson mengatakan, kabar pungli itu mencuat setelah ditemukan bukti kwitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp250.000.
Kwitansi itu dibuat bersama surat keterangan hasil swab antigen dengan kop surat Dinas Kesehatan Sambas.
"Kalau pun ada pembiayaan, harus diatur dalam perda dan uangnya masuk kas daerah," katanya.
Menurutnya hal itu tidak tepat. Sebab, pemerintah provinsi telah mengirimkan 3.500 rapid test antigen untuk Sambas. Dia meminta hal itu tidak terjadi di kabupaten/kota lainnya.
"Jika tes itu dilakukan di puskesmas atau oleh petugas kesehatan dari dinas, itu gratis tidak dipungut biaya," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait