Pengedar sabu ditangkap polisi, saat hendak ditangkap ia nekat menceburkan diri ke sungai. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

KUBU RAYA, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial DL (30), warga Desa Sungai Besar ditangkap polisi. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat menceburkan dirinya ke sungai, namun berhasil diringkus petugas.
  
DL ditangkap Polsek Batu Ampar di rumahnya Desa Sungai Besar, Kecamatan Batu Ampar, pada Rabu 16 November 2022 lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
 
Kapolsek Batu Ampar Ipda Freddy Surya Purnama mengatakan, pelaku ditangkap berawal pihaknya menerima laporan dari warga pelaku sering mengedarkan sabu di wilayahnya.  

Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi.

“Saat melakukan penggerebekan, DL sempat melarikan diri dengan cara menceburkan dirinya ke sungai dan membuang tas selempang yang pada saat itu digunakannya, namun atas kesigapan personel dia beserta tasnya dapat kami amankan," katanya, Sabtu (17/12/2022) dikutip dari halaman Humas Polri.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik trasparan yang diduga narkoba jenis sabu, uang sejumlah RP567.000, satu buah jam tangan merek Casio, satu buah jam tangan merek Curren, satu buah pipa kaca, dan dua buah korek api gas warna biru.

“Ketika diinterogasi, DL mengaku bahwa barang tersebut miliknya, tersangka pun mengakui bahwa penjualan narkoba jenis sabu tersebut bisa dibayar dengan menggunakan barang seperti jam tangan dan handphone," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network