PONTIANAK, iNews.id - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat memusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram. Pemusnahan narkoba tersebut menggunakan mesin incinerator.
"Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14 kilogram. Barang bukti ini dikemas dalam plastik bening berisi bubuk kristal putih atau sabu," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Adeyana Supriana di Pontianak, Jumat (26/3/2021).
Dia menjelaskan, pemusnahan ini untuk menghindari penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggungjawab dan mencegah hal-hal lainnya.
Sebelumnya, tim gabungan BNNP Kalbar mendapat informasi tentang adanya rencana penyelundupan narkotika dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 28 Februari 2021 dan pada 3 Maret 2021. Atas informasi tersebut, dilakukan pengejaran terhadap dua orang-orang laki-laki yang mengendarai dua unit motor. Mereka melaju dari arah Pemangkat menuju Kota Singkawang.
"Tim gabungan kemudian berhasil menghentikan satu pengendara motor yang mencurigakan tersebut namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," katanya.
Menurutnya, setelah dilakukan penghentian dan penggeledahan terhadap sepeda motor itu, maka ditemukan tas berisi narkotika jenis sabu yang dikemas pada 14 bungkus. Kemudian enam bungkus lainnya berisi pil happy five.
"Hasil penggeledahan sepeda motor itu ditemukan tas yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 14 bungkus dan enam bungkus diduga berisi pil happy five," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia berharap pemberantasan narkotika dilaksanakan dengan sinergi berbagai instansi. Salah satunya memperketat dan meningkatkan patroli gabungan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Semua barang yang masuk ke Kalimantan Barat selama ini berasal Malaysia, namun kemungkinan di sana hanya transit saja atau gudangnya. Jika dilihat dari kemasan yang digunakan untuk membungkus barang ini diduga berasal dari Cina," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait