PONTIANAK, iNews.id - Mayat pria berambut mohawk yang ditemukan di Parit Tokaya, Pontianak beberapa waktu lalu diduga merupakan korban penganiayaan yang menyebabkan kematian. Identitas korban masih misterius.
"Berdasarkan visum luar memang ditamukan bekas luka atau memar benda tumpul di bagian kepala, sehingga kami tingkatkan menjadi LP (Laporan Polisi)," ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, Kamis (19/11/2020)
Dia melanjutkan, karena polisi telah menaikkan status penyelidikan penemuan mayat ini sebagai LP, tim dokter forensik RSUD Soedarso Pontiakan telah diminta untuk melakukan autopsi. Salah satunya untuk mengetahui identitas korban.
Dari hasil autopsi yang dilakukan, ditemukan memar di bagian kepala korban akibat benturan benda tumpul. Diduga korban merupakan korban pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Dia menuturkan, penelusuran identitas korban belum menemukan titik terang. Tidak ada ciri menonjol pada tubuh korban, selain gelang yang berada di tangan korban yang merupakan satu-satunya ciri-ciri identitas korban.
Sementara itu dokter forensik RSUD Soedarso, Monang Siahaan mengatakan, sangat sulit untuk menentukan identitas korban dan umur. Dari hasil pemeriksaan memang ditemukan kejanggalan di bagian kepala dan dada.
"Saya temukan kejanggalan di organ otak dan dada bagian dalam sebelah kanan. Saya sudah tuangkan dalam visum dan bisa ditanyakan kepada kapolsek," tuturnya.
Korban sebelumnya ditemukan di Parit Tokaya, Gang Dungun, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (16/11/2020). Mayat korban ditemukan dalam kondisi kaku mengambang di parit.
Warga sekitar lokasi penemuan mayat tidak ada yang mengenal identitas korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait