Tim gabungan menggagalkan upaya pengiriman berbagai jenis burung dilindungi ke Pulau Jawa menggunakan angkutan laut. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pengiriman berbagai burung dilindungi dari Pulau Kalimantan ke Jawa digagalkan tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, Balai Karantina Kelas I Pontianak dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar). Petugas belum mengetahu pemilik dari burung-burung dilindungi ini.

"Begitu kami mendapat informasi akan ada pengiriman burung dilindungi, maka kami bersama Balai Karantina Kelas I Pontianak dan BKSDA  Kalbar melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 110 ekor burung siap dikirim ke Jawa melalui angkutan laut," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Iptu Wendi Sulistiono, Senin (22/2/2021).

Dia menjelaskan, modus pelaku yakni memasukkan burung-burung dalam kardus. Selanjutnya, dimasukkan dalam keranjang buah. Keranjang buang ini dimasukkan lagi ke dalam truk fuso dengan tujuan Pulau Jawa menggunakan transportasi laut.

Dari penangkapan tersebut ada 110 ekor berbagai jenis burung. Mereka yakni burung kapas tembak satu ekor, burung kacer 102 ekor, burung cucak hijau empat ekor dan burung lovebird dua ekor. Satwa dilindungi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018, katanya pula.

"Untuk pemilik truk fuso, sopir dan lainnya masih sedang kami dalami. Hingga kini belum diketahui pemiliknya," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Penindakan Balai Karantina Kelas I Pontianak, Joko Supriatno menyatakan, pengiriman burung-burung itu dilakukan secara ilegal. Pelaku tidak memiliki dokumen dari pihak Balai Karantina Kelas I Pontianak dan BKSDA Kalbar.

"Karena pengiriman satwa dilindungi atau burung itu tanpa dilengkapi dokumen, maka dilakukan penyitaan dan selanjutnya akan dilepaskan ke habitat aslinya oleh BKSDA Kalbar," ujarnya.

Untuk proses hukum dan langkah selanjutnya, pihaknya menyerahakannya kepada pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak. 


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network