JAKARTA, iNews.id - Indonesia tidak akan memberangkatkan calon jemaah haji ke Arab Saudi untuk musim haji tahun ini. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi terkini penanganan wabah virus corona (Covid-19).
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang disampaikan melalui telekonfrensi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Dia menuturkan, menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 2020.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelum membuat keputusan, Kementerian Agama juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.
"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," ucapnya.
Musim haji tahun ini atau 1441 Hijriah berlangsung pada akhir Juli 2020. Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembukaan terbatasi di Masjidil Haram.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait