TARAKAN, iNews.id - Brimob Polda Kaltara menggagalkan pengiriman ratusan pil ekstasi di Kota Tarakan. Narkotika itu hendak dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Penangkapan dilakukan oleh anggota seksi intel Satbrimob Polda Kaltara pada Jumat (23/12/2022) pukul 15.00 Wita di depan kios handphone di Kelurahan Karang Anyar.
"Pelaku berinisial DS (24)," kata Kasi Intel Satbrimob Polda Kaltara, Ipda Moedji Santoso di Tarakan, Selasa (27/12/2022).
Pil ekstasi itu dikemas dalam kotak handphone untuk mengelabui petugas pemeriksaan. DS yang juga seorang sales handphone akan mengirim ratusan butir pil ekstasi itu ke Samarinda.
Dari ketarangan DS, dia mendapat pil ekstasi itu dari AS yang merupakan temannya semasa menjalani hukuman di salah satu lapas.
"Saat mengetahui informasi itu, kami langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tempat DS dan AR transaksi," ujarnya.
Saat ini DS telah diserahkan ke Polres Tarakan untuk proses hukumnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait