KAPUAS HULU, iNews.id - Sebanyak lima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal menjalani karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Mereka diamankan usai kabur dari Imigrasi Malaysia.
"Lima orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina di PLBN Badau, untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal," ujar Kepala Imigrasi Putussibau M Ali Hanafi, Minggu (10/10/2021).
Dia menjelaskan, lima orang itu awalnya masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi (jalan tikus) bersama rombongan yang berjumlah 27 orang. Namun mereka ditemukan oleh petugas Malaysia sehingga ditahan oleh Imigrasi Malaysia.
Selanjutnya kelima orang itu melarikan diri pada September lalu untuk kembali ke Indonesia. Mereka ditemukan oleh anggota TNI personel Satgas Pampat 144/Jaya Yudha di jalur ilegal perbatasan RI-Malaysia.
Kelimanya yaitu Viktor Bulan berasal dari Nusa Tenggara Timur, Sahrul berasal dari Nusa Tenggara Barat, Indera Wahyuddin berasal dari Kabupaten Sambar Kalimantan Barat, Farid berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Ikra Akbar berasal dari Nusa Tenggara Barat.
Dia meyakini kelimanya dikirim ke Malaysia oleh sindikat TKI Ilegal di daerah perbatasan. Sebab pintu PLBN Badau masih ditutup.
"Karena ini sudah sering terjadi. Jadi kami minta petugas di daerah perbatasan memperketat pengawasan terutama di jalur-jalur tidak resmi," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
tki ilegal karantina Imigrasi Malaysia satgas pamtas kapuas hulu kalimantan barat PLBN Badau perbatasan RI-Malaysia
Artikel Terkait