KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu meminta Dendi Irawan menyerahkan diri. Dendi Kabur dari Rutan Putussibau dan hingga kini belum ditemukan.
"Kami imbau agara Dendi Irawan menyerahkan diri. Bagi yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor dan menyerahkannya," kata Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Selasa (12/4/2022).
Dendi Irawan merupakan tersangka kasus korupsi Terminal Bunut Hilir. Oleh Kejari Kapuas Hulu, dia dititipkan di Rutan Putussibau selama menjalani proses hukum. Namun pada Minggu (10/4) dia melarikan diri saat membantu membuang sampah.
"Kami menerima surat pemberitahuan dari Kepala Rutan Putussibau, Dendi Irawan melarikan diri sekitar pukul 07.15 WIB," ujar Adi.
Dia meminta tidak ada yang menyembunyikan Dendi Irawan. Kejari Kapuas Hulu akan menindaklanjuti siapa pun yang ikut menyembunyikan dan membantu pelarian Dendi Irawan.
"Kami minta siapa pun yang mengetahui keberadaan Dendi Irawan segera menginformasikan ke Kejari Kapuas Hulu," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait