Tahanan kasus korupsi, Dendi Irawan yang melarikan diri dari Rutan Putussibau diminta menyerahkan diri. (Foto: ANTARA).

KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu meminta Dendi Irawan menyerahkan diri. Dendi Kabur dari Rutan Putussibau dan hingga kini belum ditemukan.

"Kami imbau agara Dendi Irawan menyerahkan diri. Bagi yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor dan menyerahkannya," kata Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Selasa (12/4/2022).

Dendi Irawan merupakan tersangka kasus korupsi Terminal Bunut Hilir. Oleh Kejari Kapuas Hulu, dia dititipkan di Rutan Putussibau selama menjalani proses hukum. Namun pada Minggu (10/4) dia melarikan diri saat membantu membuang sampah.

"Kami menerima surat pemberitahuan dari Kepala Rutan Putussibau, Dendi Irawan melarikan diri sekitar pukul 07.15 WIB," ujar Adi.

Dendi Irawan terekam CCTV berlari kencang saat kabur dari Rutan Putussibau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Tangkapan layar CCTV Rutan Putussibau.)

Dia meminta tidak ada yang menyembunyikan Dendi Irawan. Kejari Kapuas Hulu akan menindaklanjuti siapa pun yang ikut menyembunyikan dan membantu pelarian Dendi Irawan.

"Kami minta siapa pun yang mengetahui keberadaan Dendi Irawan segera menginformasikan ke Kejari Kapuas Hulu," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network