PONTIANAK, iNews.id - Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Kota Pontianak memutuskan para siswa belajar online dari rumah.
"Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak akan mulai menetapkan untuk melaksanakan sekolah secara online," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dikutip dari laman Pemkot Pontianak, Minggu (20/8/2023).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 421/4572/DIKBUD perihal Pembelajaran Online yang ditandatangani 15 Agustus 2023.
Edi mengatakan, kualitas udara di Kota Pontianak sangat mengkhawatirkan terutama pada sore dan malam hari. Hingga waktu yang belum ditentukan, Pemkot Pontianak akan terus memantau perkembangan kualitas udara.
Menurut Edi, kabut asap di Pontianak berasal dari kiriman luar kota. Sebab di Pontianak titik-titik api telah padam oleh satgas pencegahan yang rutin memonitor kebakaran hutan maupun lahan.
"Sempat ada titik api tapi kita padamkan segera. Kita sudah membentuk satgas mencegah kebakaran lahan. Itu lebih efektif," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait