Kakak perkosa adik kandung di Sanggau, Kalimantan Barat. Korban diancam dibunuh jika buka mulut. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SANGGAU, iNews.id - Pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Seorang kakak tega memperkosa adiknya yang masih duduk di bangku SMP.

Pelaku adalah IM (21). Dia memaksa adiknya, DL (13) untuk melakukan hubungan seks di sebuah mes perusahaan di Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Sanggau.

Tak cuma sekali, IM memaksa DL memenuhi hasrat seksualnya hingga lima kali sejak pertengahan 2022.

Pemerkosaan itu terungkap setelah seorang saksi inisial YD (45) yang mengetahui pemerkosaan itu melapor ke Polres Sanggau pada Rabu (15/2/2023) malam.

"Yang bikin geram, antara pelaku dan korban ini adalah sedarah," kata Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar dikutip dari laman Polres Sanggau, Jumat (16/2/2023).

Polisi kemudian meminta keterangan korban. Dia mengaku jika pemerkosaan itu terjadi sejak 2022. Dia tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh jika menceritakan ke orang lain.

"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain," katanya.

Berdasarkan laporan dan kesaksian korban, polisi menangkap pelaku. Dia terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network