PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menetapkan status darurat bencana asap. Peningkatan status itu untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar.
Terkait status darurat bencana asap itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan dengan mengerahkan satu pesawat Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
"Berdasarkan hasil rapat disimpulkan kegiatan TMC akan dilaksanakan selama 15 hari mulai 24 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023," ujar Plt Sekretaris Utama BNPB, Rustian dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Pesawat untuk TMC itu telah tiba di Pontianak pada 23 Mei 2023.
Pada penerbangan perdana Kamis 25 Mei 2023, pesawat Cesna C-208B melaksanakan penerbangan dengan ketinggian 10.500 feet untuk melakukan penyemaian awan di utara Kabupaten Ketapang.
"Sejauh ini operasi TMC telah menghabiskan bahan semai sebanyak 800 kg," tuturnya.
Dia mengatakan, operasi TMC bertujuan untuk membasahi lahan. Operasi pembasahan lahan akan efektif apabila dilaksanakan pada periode pertumbuhan awan hujan masih cukup signifikan.
"Maka waktu terbaik yang dapat dilakukan adalah sebelum masuk di periode puncak musim kemarau," ujar Rustian.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait