PONTIANAK, iNews.id - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro meminta masyarakat melapor jika melihat ada dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk menindak pelanggar maupun penimbun solar.
"Kalau ada informasi yang tepat mengenai pelanggaran BBM di Kalbar bisa dilaporkan ke polisi setempat agar segera ditindak lanjuti," ujarnya di Pontianak, Jumat (15/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolda menjelaskan saat ini sedang menyelidiki dan mengantisipasi antrean solar bersubsidi. Khususnya kendaraan yang memodifikasi tangki 'siluman' atau tangki tambahan.
"Saat ini tim kami sedang menyelidiki apakah ada pengantre yang menggunakan tangki siluman dengan tujuan agar bisa mendapatkan solar subsidi lebih banyak," katanya.
Menurutnya, dalam penyelidikan ini polisi bekerja sama dengan instansi terkait agar BBM subsidi memang dipergunakan kepada yang berhak.
Sebab bisa saja ada oknum yang tidak bertanggungjawab membeli BBM subsidi untuk dijual kembali dalam mencari keuntungan.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar menyebut kuota BBM subsidi sesungguhnya tidak ada masalah. Kuota BBM secara nasional mencukupi dan khususnya di Kalbar.
Dia menjelaskan, stok BBM Pertamina khususnya di Kalbar ada 40 juta liter yang terdiri atas solar, pertalite, pertamax, pertadex, dan sebagainya. Jika ada masyarakat antre di SPBU bukan karena ketersediaan minim, karena pasokan BBM tersebut belum datang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait