Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Instagram)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak terus mengimbau warga untuk membatalkan rencana mudik. Selain karena ada larangan dari pemerintah, juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat di Pontianak.

"Mari kita bersama-sama mematuhi imbauan pemerintah agar tahun ini tidak mudik dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Pontianak dan Kalimantan Barat umumnya," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Rabu (5/5/2021).

Dia mengingatkan, bila mudik tetap dilakukan bisa berakibat fatal seperti yang dialami di India dengan lonjakan drastis kasus Covid-19. Apalagi pemerintah telah mengumumkan varian baru virus corona dari India, Inggris, dan Brazil telah mamsuk ke Indonesia dan menjangkiti warga domestik.

"Kalau masyarakat tidak mau mematuhi larangan pulang kampung itu, mau mengikuti siapa lagi?" ujarnya.

Sebelumnya kapolresta menyebut telah melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk Kota Pontianak seperti di Batu Layang dan Ambawang.

Masyarakat yang nekat mudik akan diarahkan untuk pulang kembali ke rumah. 

Kemudian di pintu-pintu masuk kota juga akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen bagi pemudik dan yang akan masuk ke Pontianak.

Jika hasilnya positif akan langsung diarahkan ke tempat karantina untuk menjalani isolasi 14 hari.

"Pelaksanaan antigen akan dilakukan acak mulai 6 Mei," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network