KUBU RAYA, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Lahan yang terbakar merupakan lahan gambut seluas dua hektare.
"Saat ini api dapat kami padamkan. Namun tim pemadam gabungan masih melakukan pendinginan," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, Jumat (9/2/2023).
Dia mengatakan, karhutla itu diketahui berdasarkan aplikasi Lancang Kuning yang menunjukkan adanya titik api (hotspot) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim gabungan yang terdiri atas BPBD Kubu Raya, Polri, Damkar Parit Haji Muksin dan Damkar Sepakat menuju lokasi.
Tidak diketahui pemilik lahan yang terbakar itu. Polisi akan menyelidikinya melalui ketua RT setempat karena diduga lahan sengaja dibakar.
"Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan kami telah memberikan imbauan setop membakar lahan," katanya.
Dia mengatakan, Polri berkomitmen mencegah terjadinya karhutla sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak ada lagi kebakaran hutan di wilayah Kalbar.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas terus mengimbau masyarakat melalui patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA).
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kubu Raya agar tidak membakar hutan dalam membuka lahan bercocok tanam," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait