Satreskrim Polres Tarakan menangkap karyawan hotel, AN (24) yang mencuri kartu ATM tamu. (Foto: iNews/Usman Coddang).

TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap karyawan hotel di Tarakan, Kalimantan Utara yang mencuri kartu ATM seorang tamu. Dia menggunakan ATM tersebut untuk membeli sejumlah barang hingga Rp66 juta.

Tak hanya membeli sejumlah barang, pelaku juga menggunakan ATM itu untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

"Pelaku salah satu karyawan hotel yang bertugas sebagai cleaning service," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Rabu (9/3/2022).

Pelaku adalah AN (24) yang bekerja sebagai cleaning service dan bellboy di hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan.

Aldi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan kartu ATM saat menginap di kamar nomor 312 hotel tersebut pada Februari 2022.

Korban melaporkan kartu ATM miliknya ada yang menggunakan untuk pembayaran hingga Rp66.850.000.

Atas laporan itu, Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang karyawan hotel tersebut sebagai pelakunya.

Polisi kemudian menangkap pelaku AN saat sedang bekerja di hotel tersebut. 

Pelaku AN (baju hijau) ditangkap saat sedang bekerja di kamar hotel. (Foto: iNews/Usman Coddang).

AN tak menyangkal perbuatannya. Dia mengakui telah mencuri kartu ATM korban dan menggunakannya untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya di tempat hiburan malam di Tarakan.

"Yang bersangkutan membeli handphone, beli onderdil motor, dan ke tempat hiburan malam," ujar Aldi.

Dari pengakuan AN, dia membongkar tas korban saat membersihkan kamar dan menemukan kartu ATM. Dia bisa leluasa menggunakan kartu ATM tersebut karena terdapat pin ATM yang tertulis di kertas dan ditempel di kartu ATM.

"Itu kenapa dia bisa pakai ATM itu," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network