Bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasha. (Foto: Pemkab Landak)

LANDAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, Kalimantan Barat kembali memperpanjang PPKM mikro karena meningkatnya kasus Covid-19. Perpanjangan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

"Melihat situasi yang ada saat ini PPKM Mikro kembali kita perpanjang sampai tanggal 28 Juni mendatang," ujar Bupati Landak, Karolin Margret Natasha di Ngabang, Selasa (15/6/2021).

Menurut Karolin, Pemkab Landak masih terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya. Sebab, kasus Covid-19 di Landak cenderung meningkat.

Karolin mengaku telah memberikan arahan ke aparat di lapangan dan memastikan PPKM mikro akan dilakukan hingga dua pekan lagi.

"Saya juga meminta camat, kades bahkan RT dan RW untuk melakukan PPKM Mikro ini," tuturnya.

Dia menambahkan, PPKM mikro akan memberlakuan jam malam. Selain itu juga akan menerapkan cek acak swab antigen pada tempat-tempat keramaian yang masih melanggar jam operasional.

"Kita juga akan melakukan cek acak swab antigen kepada mereka yang masih melakukan aktivitas di luar jam operasional PPKM mikro," tutur mantan anggota DPR ini.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network