KUBU RAYA, iNews.id - Seorang tunarungu di Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi korban jambret. Tak hanya dirampas barangnya, dia juga diinjak-injak dan dicekik lehernya oleh pelaku inisial AU (19).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Adisucipto, Gang M Yunus, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (22/10/2022). Pelaku AU memepet korban yang sedang berjalan di lokasi sekitar pukul 21.15 WIB.
"AU menolak korban hingga terjatuh," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda dikutip dari laman Polres Kubu Raya, Rabu (26/10/2022).
Pelaku lalu berusaha merampas handphone iPhone X dari tangan korban yang sudah dalam posisi tersungkur di aspal. Namun korban sekuat tenaga melawan dan mempertahankan handphone miliknya.
Melihat korban yang melawan, pelaku akhirnya melakukan kekerasan. Dia menginjak perut korban beberapa kali dan mencekik lehernya.
Korban pun akhirnya menyerah dan melepaskan handphone miliknya diambil pelaku.
"Selanjutnya AU melarikan diri," tuturnya.
Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Kubu Raya ditemani orang tuanya pada Minggu (23/10/2022) pagi.
Dia mengalami kerugian materil berupa kehilangan handphone, serta mengalami luka memar akibat penganiayaan pelaku.
Berdasarkan laporan itu, tim Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada hari itu juga di rumahnya.
Polisi menemukan motor yang digunakan pelaku saat menjambret korban. Sedangkan handphone korban telah dijual yang uangnya digunakan untuk main judi online.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait