Pasien positif Covid-19 dari klaster pernikahan di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat meninggal dunia. (Foto: Antara)

SEKADAU, iNews.id - Seorang warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat meninggal dunia akibat Covid-19. Pasien tersebut berasal dari klaster penyebaran Covid-19 acara pernikahan.

"Kasus meninggal merupakan warga Desa Tapang Semadak yang berusia lanjut dan memiliki penyakit penyerta," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Sekadau, Henry Alpius, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya dari klaster pernikahan di Tapang Semadak ini ada 32 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlahnya diperikirakan akan bertambah karena puskesmas terus melakukan pelacakan kontak erat.

Penyebaran Covid-19 bermula dari satu keluarga yang menggelar acara pernikahan di barak salah satu perusahaan di wilayah Simpang Empat Kayu Lapis. Undangan yang datang berasal dari banyak daerah termasuk dari Kabupaten Sintang.

Dari hasil penelusuran pasien positif Covid-19 yang meninggal tersebut ditemukan lagi 14 orang terpapar.  

"Namun dengan gejala ringan sehingga tidak dirawat di RSUD Sekadau dan banyak yang dirawat di Tapang Semadak," katanya.

Dia mengakui kasus Covid-19 di Sekadau meningkat dalam sepekan terakhir. Jumlah pasien positif yagn dirawat di RSUD Sekadau saat ini berjumlah tujuh orang. 

Mayoritas pasien positif Covid-19 di Sekadau menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kenaikan kasus terjadi satu minggu terakhir, karena tingkat kejenuhan masyarakat dan kendornya penerapan protokol kesehata mulai terjadi," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network