JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata api di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi. Ketiga pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan.
Satu pelaku tewas saat dibawa ke rumah sakit. Dia adalah Hairudin alias Toni (52) yang merupakan otak perampokan. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Sugianto (46) dan Prasetyo (38).
Ketiganya ditangkap setelah diburu selama lebih dari dua pekan oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Anantia Yudhistira menyebut komplotan ini berjumlah tujuh orang. Mereka tak segan melukai korbannya.
"Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku yang menggunakan senjata api langsung menodongkan senjata kepada korban," katanya, Selasa (19/7/2022).
Selain beraksi di Muarojambi, komplotan ini juga sempat beraksi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Polisi juga menemukan dua pucuk senjata api jenis FN dan revolver beserta amunisinya dan senapan angin laras panjang modifikasi.
Beberapa barang hasil kejahatan komplotan ini yang belum sempat terjual juga ditemukan.
Polisi masih mengejar empat orang anggota komplotan ini yang belum tertangkap. Namun identitas mereka telah diketahui.
Dua pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait